Quena.id – Auto full senyum bagi 56 guru honorer di Kabupaten Karawang yang namanya masuk daftar pelamar prioritas 1 (PI) dan dibatalkan penempatannya oleh Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi) karena akan diangkat menjadi PPPK 2023 tanpa perlu mengikuti tes lagi.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-22 Bawa Pulang Medali Emas Setelah Tumbangkan Thailand Di SEA Games 2023 Kamboja
Guru honorer di Kabupaten Karawang yang merupakan P1 dan masuk dalam daftar dibatalkan penempatannya tidak perlu khawatir mengenai statusnya, karena hanya tinggal menunggu penempatan dari pemerintah Kabupaten Karawang saja.
Berikut Daftar 56 Guru Honorer Kabupaten Karawang Yang Akan Diangkat PPPK 2023 Tanpa Tes
Agus. Moh. Toha, dengan posisi jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.
Ai Syarah, dengan posisi jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.
Anita Septiyani, dengan posisi jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.
Asep Husyaeri, dengan posisi jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.
Cecep Mahmud, dengan posisi jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.
Dadang Iskandar, dengan posisi jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.
Endah Rosyidah, dengan posisi jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.
Fahmi Bani Islami, dengan posisi jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.
H. Aef Saefudin, dengan posisi jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.
Hikmah, dengan posisi jabatan Ahli Pertama - Guru Agama Islam.
Baca Juga: Tonarigumi adalah? Apa Hubungannya dengan Indonesia? Ternyata Ini Maksudnya
Artikel Terkait
Jawaban Soal Kerajaan Munggaran Di Jawa Barat Nyaeta? Simak Selengkapnya!
Jawaban Soal Sifat Benda Yang Muncul Dari Adanya Muatan Listrik Disebut? Simak Penjelasannya!
Jawaban Soal Transportasi Dipermudah Dengan Ditemukannya? Simak Dibawah Ini!
Jawaban Soal Komik Menurut Fungsi Menyampaikan Pesan Secara Singkat Menggunakan, Inilah Penjelasannya!
Jawaban Soal Pengolahan Data Komputer Generasi Keempat Menggunakan? Simak Penjelasannya!