trending

Viral Pegawai SPPG Sumenep Diduga Karaoke dan Saweran di Dapur MBG, Warga Desa Soroti Aksinya

Kamis, 9 April 2026 | 15:06 WIB
Menyoroti aksi viral terkait pegawai SPPG di Sumenep, Jawa Timur yang berjoget hingga saweran uang Rp100 ribu. ((Instagram.com/@feedgramindo))

 

Quena.id - Beredar luas di media sosial sebuah video yang menampilkan dugaan tindakan tidak pantas oleh sejumlah pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cendekia Waskita di Kecamatan Kangayan, Sumenep, Jawa Timur.

Melalui unggahan akun Instagram @feedgramindo pada Rabu, 8 April 2026, tampak beberapa karyawan perempuan berseragam SPPG tengah berjoget, bernyanyi, bahkan melakukan aksi sawer uang.

"Karyawan SPPG Sumenep karaoke di dapur sambil tabur uang," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Baca Juga: Kementerian HAM dan ICCN Jalin Rencana Kolaborasi Global untuk Dukung Hak Dasar di Kota Kreatif

Perilaku tersebut langsung menuai sorotan publik karena dianggap kurang memiliki empati, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya stabil.

Alih-alih menjadi contoh yang baik, aksi tersebut dinilai tidak mencerminkan sikap yang semestinya, terlebih saat banyak warga masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lantas, bagaimana awal mula video viral yang memperlihatkan aksi joget tersebut di lingkungan SPPG Sumenep, Jawa Timur? Berikut penjelasannya.

Asyik Berjoget Sambil Saweran

Dalam rekaman yang beredar, terlihat beberapa pegawai—yang sebagian besar perempuan—menari sambil bernyanyi diiringi musik dari pengeras suara.

Sejumlah pihak menyoroti bahwa aktivitas tersebut dilakukan di area dapur MBG yang seharusnya digunakan untuk kegiatan utama, bukan hiburan.

Selain berjoget, tampak pula beberapa pegawai menaburkan uang dan melakukan aksi sawer menggunakan pecahan Rp100.000.

Dampak dari video yang viral itu, warga setempat dilaporkan merasa kecewa atas perilaku yang ditunjukkan para pegawai tersebut.

Warga: Sangat Tidak Patut Dicontoh

Secara terpisah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kangayan, Pongli, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kurangnya kepekaan sosial.

"Ini sangat tidak patut dicontoh,” tegas Pongli dalam pernyataannya, pada Selasa, 7 April 2026.

Halaman:

Tags

Terkini