Viral Penggerebekan Pabrik ‘Whip Pink’ di Jakarta, Diduga Edarkan Gas N2O dengan Omzet hingga 5 Miliar per Bulan

photo author
- Kamis, 16 April 2026 | 15:05 WIB
Menyoroti kasus penggerebekan pabrik ‘Whip Pink’ di wilayah DKI Jakarta, ribuan tabung gas kini disita Bareskrim Polri. ((Instagram.com/@widelhen))
Menyoroti kasus penggerebekan pabrik ‘Whip Pink’ di wilayah DKI Jakarta, ribuan tabung gas kini disita Bareskrim Polri. ((Instagram.com/@widelhen))

Quena.id - Sebuah video yang tersebar di media sosial memperlihatkan pengungkapan kasus penggerebekan beberapa pabrik produksi gas N2O ilegal dengan merek 'Whip Pink' di kawasan Jakarta.

Dalam unggahan Instagram @widelhen pada Kamis, 16 April 2026, disebutkan bahwa aparat kepolisian berhasil mengamankan ribuan tabung gas N2O siap edar dengan beragam varian rasa serta ukuran.

"Ditemukan juga tabung kosong yang siap diisi ulang, ribuan nozzle, mesin pengisi otomatis, mesin press hingga cairan perasa buah," tulis postingan tersebut.

Hal lain yang turut menjadi sorotan publik adalah dugaan omzet penjualan dari jaringan tersebut yang mencapai angka miliaran rupiah setiap bulannya.

Baca Juga: Viral Warga Maros Jemur Gabah di Jalan Raya, Gunakan Fasilitas Umum Seperti Halaman Sendiri

Lantas, bagaimana penuturan pihak kepolisian ihwal kasus penggerebekan terhadap sejumlah pabrik 'Whip Pink' di wilayah Jakarta tersebut? Berikut fakta terkini di antaranya.

Sediaan Farmasi Jenis N2O

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa pengungkapan perkara ini dilakukan pada 13 hingga 14 April 2026.

Proses pengusutan diawali dari penelusuran di sejumlah ruko hingga berlanjut ke lokasi produksi yang tersebar di beberapa titik di DKI Jakarta.

Dalam penggerebekan tersebut, Eko menjelaskan bahwa pihak yang terlibat memproduksi serta mengedarkan sediaan farmasi berupa gas N2O.

"Pengungkapan perkara tindak pidana kesehatan memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi jenis gas N2O merek Whip Pink," kata Eko dalam keterangan resminya, pada Rabu, 15 April 2026.

Bermula dari Laporan Transaksi

Eko menyampaikan bahwa kasus ini berawal dari informasi mengenai peredaran gas tersebut di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyamaran dengan memesan produk melalui kontak WhatsApp yang tersedia.

"Setelah pesanan terkonfirmasi oleh admin melalui WhatsApp, tim melakukan transaksi pembayaran senilai Rp578.000," beber Eko.

Pesanan Dikirim Pakai Ojol

Dalam proses pengungkapan, diketahui bahwa barang pesanan dikirim menggunakan layanan ojek online (ojol) dengan titik pengambilan di Gang Mantri 4, Kemayoran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septyna Feby Nurmala

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X