“Aktivitas menanam padi masyarakat di daerah situ sudah dilakukan turun temurun, yang perlu dilakukan adalah pendekatan persuasif dan edukasi ke masyarakat,” tulis akun @ahm******n
“Tidak semua pelanggaran muncul karena niat jahat, bisa jadi karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman saja,” lanjutnya.
Di sisi lain, ada juga yang menilai tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Stop normalisasi hal salah,” tulis akun @rav*******7
“Penggunaan fasilitas umum itu harus mengedepankan kepentingan umum, kalau sampai merugikan kepentingan umum maka itu tidak dibenarkan. Beda cerita kalau jemur padi di lahan milik pribadi,” tulis akun @gen****7.
***