Quena.id - Sejumlah warganet tengah ramai membicarakan peristiwa perusakan sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai lokasi hiburan malam di Kabupaten Rokan Hilir.
Kejadian tersebut berlangsung di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, pada Sabtu, 11 April 2026.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena sehari sebelumnya, sekelompok warga di wilayah yang sama juga dilaporkan melakukan tindakan serupa terhadap rumah yang diduga milik seseorang yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Dalam unggahan akun Instagram @feedgramindo pada Minggu, 12 April 2026, terlihat sejumlah aparat kepolisian yang disebut hanya menyaksikan saat oknum warga merusak bangunan yang diduga dijadikan tempat hiburan malam.
"Laporan tak digubris, warga Riau gerebek tempat dugem, polisi hanya meringis saat ditunjukkan miras," tulis postingan tersebut.
Lalu, bagaimana awal mula dugaan aksi anarkis oleh warga di Rohil, Riau ini terjadi? Berikut rangkaian peristiwanya.
Bermula dari Unjuk Rasa ke Polisi
Sebelumnya, sekitar 150 warga diketahui berkumpul di kawasan Masjid Raya Panipahan pada Jumat, 10 April 2026.
Massa kemudian bergerak menuju kantor Polsek Panipahan untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Pada saat itu, pihak kepolisian sempat menyatakan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba.
Namun, situasi mulai memanas sekitar pukul 16.20 WIB ketika massa beralih menuju rumah milik seorang warga bernama Ali yang diduga memiliki kaitan dengan jaringan narkoba.
Pembakaran Rumah Terduga Bandar Narkoba
Dalam kejadian tersebut, emosi massa tak terbendung hingga berujung pada aksi pelemparan, perusakan, bahkan pembakaran di lokasi.