Viral 27 Mahasiswi-Dosen Diduga Jadi Korban Pelecehan di FH UI, Akankah Kampus Beri Hukuman Setimpal?

photo author
- Rabu, 15 April 2026 | 14:56 WIB
Menyoroti penuturan kuasa hukum korban dugaan kasus pelecehan di FH UI terkait beredarnya isi chat mesum yang sempat viral di medsos ((Instagram.com/@pandemictalks))
Menyoroti penuturan kuasa hukum korban dugaan kasus pelecehan di FH UI terkait beredarnya isi chat mesum yang sempat viral di medsos ((Instagram.com/@pandemictalks))

Quena.id - Percakapan di media sosial tengah dipenuhi perhatian terhadap dugaan kasus pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Isu ini mencuat setelah pihak kampus menggelar sidang internal menyusul adanya dugaan percakapan dalam grup chat yang berisi narasi melecehkan, yang kemudian beredar di media sosial.

Melalui unggahan Instagram @pandemictalks, perhatian publik kini mengarah pada keterangan kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk.

"(Kuasa hukum korban) telah memeriksa isi percakapan dalam grup tersebut, yang disebutkan sangat melecehkan dan menghina martabat para korban," tulis postingan tersebut.

Baca Juga: Viral Rombongan Pejabat Dikawal Polisi Diduga Berhenti untuk Foto di Jalur Berbahaya Sitinjau Lauik

Lalu, apa saja hal penting yang disampaikan oleh kuasa hukum korban terkait dugaan pelecehan oleh 16 mahasiswa FH UI tersebut? Berikut rangkumannya.

Korban Sudah Ingin Lapor Sejak Lebaran 2026

Dalam penjelasannya, Timotius mengungkap bahwa para korban sebenarnya telah berniat melaporkan kejadian ini sejak sebelum Lebaran 2026.

Ia menjelaskan, keinginan tersebut muncul karena para korban merasa tidak sanggup lagi menghadapi dugaan tindakan pelecehan yang terjadi.

"Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai Lebaran tahun ini di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat mencoba untuk mencari bantuan dan yang semua harus tahu," kata Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, pada Selasa, 14 April 2026.

Terduga Pelaku Disebut Punya Jabatan di Kampus

Sebagai gambaran, terdapat 16 orang yang diduga terlibat dalam pelecehan verbal melalui percakapan di grup chat.

Timotius menyebut proses hukum yang ditempuh korban tidak sederhana, salah satunya karena jumlah terduga pelaku yang cukup banyak.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa dari mereka memiliki posisi penting dalam organisasi kemahasiswaan di lingkungan FH UI.

"ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," sebutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septyna Feby Nurmala

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X