Quena.id - Jagat media sosial tengah dihebohkan oleh dugaan kasus penggelapan dana sebesar Rp4,7 miliar yang melibatkan seorang menantu terhadap mertuanya di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu.
Pria berinisial SU atau AA tersebut diduga memanfaatkan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk membiayai hubungan dengan wanita lain serta menikmati hiburan malam.
Informasi ini turut diungkap melalui unggahan akun Instagram @neni.putri yang mengaku sebagai kakak ipar SU pada Selasa, 14 April 2026.
“Menantu viral. Gelapkan uang mertua Rp4,7 miliar untuk gaya hidup, asyik liburan, dugem, pesta miras, judi, foya-foya, dari Kota Bengkulu hingga ke Bali bersama teman dan wanita simpanannya,” tulisnya dalam keterangan video.
Gelapkan Uang Hasil Penjualan Kopi
Perkara dugaan penggelapan ini telah ditangani aparat kepolisian, dan SU kini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Kepahiang.
Dana Rp4,7 miliar yang diduga disalahgunakan tersebut berasal dari hasil usaha penjualan kopi milik ayah mertuanya.
“Uang hasil penggelapan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membelikan barang-barang branded,” ujar Kanit Pidum Ipda Abdullah Barus kepada wartawan pada Selasa, 14 April 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, SU tidak menyangkal perbuatannya dan mengakui bahwa penggelapan dilakukan secara bertahap.
Kasus ini terungkap setelah korban mencurigai adanya ketidaksesuaian antara laporan pemasukan dengan hasil penjualan yang sebenarnya.
Ketika pihak keluarga menghubungi rekan usaha kopi, diketahui bahwa pembayaran telah dilakukan sesuai, namun tidak seluruhnya diteruskan kepada pemilik.
Beberapa Kali Transaksi untuk Tilep Uang Mertua
Lebih jauh, pihak kepolisian menemukan bahwa terdapat sembilan transaksi yang dilakukan SU dalam upaya mengalihkan dana hasil penjualan kopi tersebut.
Selain digunakan untuk kepentingan pribadi, sebagian dana diduga dialirkan untuk membiayai seorang wanita yang disebut sebagai selingkuhannya.