"Kemudian memesankan ojek online untuk melakukan pengambilan pada gudang tersebut," tuturnya.
Setelah dilakukan penggerebekan di beberapa lokasi tersebut, diketahui bahwa omzet dari bisnis ilegal ini mencapai angka fantastis.
"Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp7,1 miliar," sebut Eko.
"Dan rata-rata per bulan berada di angka Rp2 hingga Rp5 miliar," tandasnya.
Hingga informasi ini disampaikan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru kasus penggerebekan pabrik 'Whip Pink' di wilayah Jakarta tersebut.***