Quena.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan penanganan ratusan perkara narkotika sepanjang tahun 2025 dengan total 746 kasus yang berhasil diungkap.
Ratusan kasus tersebut berkaitan dengan 42 jaringan peredaran narkoba yang bersifat terstruktur, mencakup jaringan dalam negeri hingga lintas negara.
Berdasarkan data BNN, dari total jaringan yang dibongkar, sebanyak 33 berasal dari jaringan nasional, sementara 9 lainnya terhubung dengan sindikat internasional.
“BNN RI bersama penegak hukum lainnya secara kolaboratif dan terpadu telah berhasil mengungkap 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekusor narkotika,” ujar Kepala BNN, Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat, 19 Desember 2025.
Baca Juga: Kisah Warga Bonan Dolok Tapteng Tempuh Perjalanan 10 Jam Berjalan Kaki untuk Dapatkan Logistik
Suyudi menambahkan, dalam rangkaian pengungkapan tersebut, aparat juga mengamankan ribuan orang yang diduga terlibat dalam kejahatan narkotika.
Secara keseluruhan, terdapat 1.174 tersangka yang berhasil ditangkap dari ratusan perkara yang ditangani sepanjang tahun berjalan.
Gabungan Aparat Penegak Hukum dan Interpol untuk Pemberantasan Narkotika
Menurut Suyudi, kerja sama lintas lembaga dan negara menjadi kunci penting dalam membongkar jaringan narkoba yang berskala besar.
Sinergi dengan berbagai instansi terkait berhasil mengantarkan aparat menangkap 16 orang yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Tim gabungan Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Interpol juga berkontribusi besar dalam pengungkapan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, termasuk penangkapan Dewi Astutik.
Penangkapan Dewi Astutik berkaitan dengan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton di wilayah Kamboja pada 1 Desember 2025.
Barang Bukti Narkotika BNN Selama 2025
Selain penindakan terhadap pelaku, BNN juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar sepanjang 2025.
Secara total, barang bukti yang diamankan meliputi sekitar 4 ton sabu, 2 ton ganja, 2 kilogram ganja sintetis, serta berbagai jenis obat-obatan terlarang lainnya.
“Adapun, barang bukti narkotika yang berhasil disita dari sabu, 4.011.723,13 gram atau lebih dari 4 ton sabu, ganja 2.178.306,42 gram, dan ganja sintetis 2.061,56 gram,” terang Suyudi.