Quena.id - Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara khusus terkait polemik ijazah Joko Widodo atau Jokowi pada Senin, 15 Desember 2025.
Pelaksanaan gelar perkara khusus tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh pihak Roy Suryo cs, yang sebelumnya telah berstatus sebagai tersangka.
Dalam proses gelar perkara ijazah khusus itu, selain pihak pemohon, turut hadir pula tim kuasa hukum Jokowi untuk mengikuti jalannya agenda tersebut.
Roy Suryo Bantah Periksa Langsung Ijazah Jokowi
Dalam kesempatan gelar perkara khusus, ijazah Jokowi memang ditampilkan di dalam ruangan. Namun, Roy Suryo secara tegas menyatakan tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut.
Baca Juga: Wujud Kepedulian BUMN, BRI Kerahkan Relawan dan Dukung Pemulihan Bencana Sumatera Jangka Panjang
Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo saat menjadi narasumber dalam sebuah podcast yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV.
“Saya tidak memeriksa, memang betul kami diperlihatkan (ijazah),” ucap Roy Suryo dalam video yang diunggah pada Jumat, 19 Desember 2025.
“Itu sama sekali tidak bisa dikatakan, kan ada tuh ‘Roy Suryo sudah periksa ijazah dan asli’ apalagi yang di-quote itu pendapat orang yang memang tidak memiliki kapasitas untuk menilai,” terangnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut menyinggung sejumlah tayangan podcast lain yang menyebut dirinya telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap ijazah Jokowi.
“Sudah dikonstruksi seolah-olah saya sudah mengamini itu, padahal tidak sama sekali,” tegasnya.
Ijazah Jokowi Hanya Diperlihatkan
Roy Suryo menegaskan bahwa pihaknya hanya diberi kesempatan untuk melihat ijazah Jokowi tanpa melakukan pemeriksaan apa pun.
Ia juga memperlihatkan foto adik ipar Jokowi yang disebut-sebut mengantarkan ijazah tersebut ke Mabes Polri.
“Lembaran yang disebutnya ijazah, saya mengatakan ini belum tentu ijazah. Karena apa? Karena ini harus diperiksa kalau ini memang bener ijazah,” ucapnya.
“Nah, dan kami hanya diperbolehkan untuk melihat. Jangankan meraba atau memeriksa, menyentuh saja nggak boleh,” imbuhnya.