Quena.id - Beberapa waktu lalu, beredar luas rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi begal disertai kekerasan terhadap seorang perempuan di Jalan Halmahera, kawasan Semarang Timur.
Saat ini, dua pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut telah berhasil diamankan oleh jajaran Polrestabes Semarang.
Setelah penangkapan dilakukan dan hasil penyelidikan sementara diungkap, muncul sejumlah fakta baru terkait identitas pelaku serta rangkaian peristiwa yang terjadi pada Minggu pagi bertepatan dengan perayaan Paskah tersebut.
Pelaku Seorang Residivis, Berulang kali Masuk Penjara
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda.
Pelaku utama berinisial RIF alias Dito (25) bertindak sebagai eksekutor, sementara BDS alias Weng (24) berperan sebagai pengendara sekaligus memantau situasi sekitar.
Dito berhasil diringkus aparat di sebuah konter ponsel di wilayah Magelang, Jawa Tengah pada Selasa, 7 April 2026.
Keberadaannya di Magelang disebut sebagai upaya untuk menghindari kejaran petugas.
Sementara itu, Weng ditangkap di wilayah Demak, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang, M Syahduddi, menjelaskan dalam konferensi pers bahwa pelaku utama merupakan residivis dengan catatan kriminal berulang.
“Pelaku utama merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang telah berulang kali menjalani hukuman sejak tahun 2019,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 8 April 2026 tersebut.
“Pada 2019 divonis penjara, kemudian 2020 kembali melakukan pencurian dengan pemberatan, lalu 2022 dan 2024 kembali melakukan pencurian dengan kekerasan,” paparnya.
Barang Bukti Diamankan Polisi di Hotel
Setelah penangkapan di konter ponsel, petugas melanjutkan pencarian terhadap barang bukti berupa pisau lipat.