Viral Siswa SMAN 2 Bekasi Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Melawan Pembuli dengan Ompreng MBG

photo author
- Kamis, 16 April 2026 | 14:37 WIB
Menyoroti dugaan kasus perundungan yang dialami seorang siswa di SMAN 2 Bekasi hingga dilaporkan ke polisi usai bela diri dari pembuli.  ((Instagram.com/@feedgramindo))
Menyoroti dugaan kasus perundungan yang dialami seorang siswa di SMAN 2 Bekasi hingga dilaporkan ke polisi usai bela diri dari pembuli. ((Instagram.com/@feedgramindo))

 

Quena.id - Perbincangan di media sosial belakangan ini ramai menyoroti dugaan perundungan yang dialami seorang pelajar dari SMAN 2 Kota Bekasi berinisial EQ (17).

Informasi yang beredar menyebutkan, EQ diduga telah menjadi korban perundungan oleh seniornya berinisial ANF sejak awal dirinya mulai bersekolah pada Juli 2025.

Perlakuan yang diterima disebut mencakup aksi verbal maupun nonverbal. Situasi tersebut kemudian memanas ketika keduanya terlibat perselisihan saat jam istirahat di area sekolah.

Dalam unggahan Instagram @feedgramindo pada Kamis, 16 April 2026, terlihat EQ yang sedang membawa ompreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melakukan tindakan balasan dengan memukul kepala ANF secara tiba-tiba.

Baca Juga: Skandal Tambang Emas Tumpang Pitu di Banyuwangi, Ancaman Denda Rp26 Triliun Jika Dugaan Cacat Hukum Terbukti

"(Hal itu) untuk melepaskan diri dari jambakan (ANF)," ungkap postingan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, pihak kepolisian dilaporkan telah menerima aduan terkait insiden itu.

Hal yang kemudian menjadi perhatian luas adalah adanya informasi bahwa laporan tersebut menyebut ANF mengalami kerugian materiil, serta keluarga EQ diminta untuk membayar sejumlah uang sebesar Rp200 ribu.

Lantas, bagaimana tanggapan pihak keluarga EQ terkait laporan tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.

EQ Alami Tekanan Mental usai Dilaporkan

Kondisi EQ sebagai pelajar di SMAN 2 Kota Bekasi disebut mengalami tekanan secara psikologis setelah adanya laporan ke pihak berwajib.

Hal ini diungkapkan oleh ibunya, Eka Dini Amalia (46), yang menyatakan bahwa proses hukum justru berdampak pada kondisi mental anaknya yang semakin tertekan.

"EQ bahkan mengaku takut untuk masuk sekolah karena mendapatkan ancaman dari kakak kelasnya," ujar Eka sebagaimana dikutip dari unggahan yang sama.

Mediasi Belum Terealisasi

Dalam perkara ini, Eka telah berusaha mengupayakan jalur mediasi dengan pihak ANF agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Septyna Feby Nurmala

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X