Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial A mengaku mengalami pelecehan oleh dosennya saat masih berusia 19 tahun.
Ia juga menyebut terdapat dua korban lain yang mengalami kejadian serupa dengan pola yang hampir sama.
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus telah menyampaikan sikap resmi terkait dugaan kasus yang menjadi perhatian publik ini.
Terduga Pelaku Dosen Dinonaktifkan
Dalam kesempatan terpisah, Rektor UBL, Agus Setyo Budi menyatakan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah dengan menonaktifkan dosen yang dilaporkan.
"Universitas Budi Luhur telah mengambil langkah tegas dan terstruktur dengan menonaktifkan (dosen terlapor)," kata Agus sebagaimana dikutip dari situs resmi Universitas Budi Luhur, pada Kamis, 16 April 2026.
Keputusan tersebut diambil guna memberikan ruang bagi proses investigasi yang lebih mendalam terkait dugaan kasus ini.
"Yang bertujuan untuk membuka peluang investigasi mendalam dan pengumpulan bukti-bukti tambahan guna memastikan proses investigasi berjalan secara objektif, independen, dan bebas dari intervensi," tegasnya.
Hingga saat ini, belum terdapat informasi lanjutan dari pihak kepolisian maupun korban terkait perkembangan terbaru kasus dugaan pelecehan di lingkungan Kampus UBL tersebut.***